Bawaslu Kabupaten Bungo Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg.

By Redaksi 14 Nov 2023, 19:55:08 WIBWARTA BUNGO

Bawaslu Kabupaten Bungo Bersama Tim Gabungan  Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg.

Keterangan Gambar :


Bawaslu Kabupaten Bungo Bersama Tim Gabungan  Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg.

Wartalintas.id.Muara Bungo - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo bersama instansi teknis terkait pol pp, Dishub serta pengawalan TNI  dan Kepolisian Rabu 8 November 2023 melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK )
para bakal calon anggota legislatif yang melanggar ketentuan dan ketertiban umum.

Komisioner Bawaslu Bungo divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa  Erik Parnando kepada Media Wartalintas.id mengatakan, untuk penertiban dilaksanakan karena menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemda yang dituangkan dalam surat edaran yang telah disampaikan kepada masing-masing partai politik untuk melakukan penurunan atau pencopotan alat peraga kampanye secara mandiri.

Penertiban APK dilaksanakan secara menyeluruh di Kabupaten Bungo serta diikuti serentak bagi semua Kecamatan, dalam hal ini juga turut bantuan dari personil dan backup pengamanan.

“Penertiban APK ini kami laksanakan tanpa pandang bulu kecuali yang terpasang di papan reklame sesuai hasil rapat koordinasi lintas sektor”, ungkap Komisioner Bawaslu

Dalam penertiban yang dilaksanakan. Tim hanya melakukan pencopotan APK dan yang di copot  yakni APK yang ada unsur mengajak, visi dan misi, serta juga ada tanda coblos dengan gambar paku.

Erik Parnando berharap usai penertiban yang telah dilaksanakan seluruh partai politik dan para calon dapat mentaati ketentuan yang ada atau tidak lagi memasang APK secara sembarangan atau yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye ,sehingga keamanan dan ketertiban jelang pemilu di Kabupaten Bungo selalu aman, terpelihara.Warta.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook