Berikan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Non ASN, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Pemkab Bungo.

By Redaksi 25 Jan 2023, 09:25:15 WIBWARTA BUNGO

Berikan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Non ASN,  BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Pemkab Bungo.

Keterangan Gambar :


Berikan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Non ASN,  BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Pemkab Bungo.

 

Wartalintas.id.Muara Bungo -  Sebagai landasan dan komitmen Pemerintah Daerah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam sinergitas peningkatan pelayanan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Non ASN,  maka dilaksanakan nota kesepakatan yang hari ini ditandatangani oleh Bupati Bungo yang diwakili Asisten III Bambang  Rodianto bersama dengan  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo.Kunto Baskoro, seluruh Kepala OPD, dan camat beserta tamu undangan lainnya. 

Tertuang dalam pokok pokok Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Aula Hotel Amaris, Rabu (18/1/2023), bahwa sinergi  antara Pemkab Bungo degan BPJS Ketenagakerjaan meliputi ruang lingkup para pekerja Non ASN di Kabupaten Bungo.

Disampaikan Asisten III Bambang Rodianto mengatakan,Manajemen masih menjadi hal asing dan masih dianggap beban di masyarakat secara umum, padahal hal tersebut adalah sesuatu yang penting demi meminimalkan beban resiko yang harus ditanggung terhadap terjadinya kecelakaan kerja.

Memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat menjadi PR penting bagi Pemerintah dan BPJS selaku penyelenggara jaminan sosial untuk mengubah stigma

 “beban” dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang memang dibutuhkan bagi para pekerja dalam meminimalisir resiko kecelakaan kerja” Tegas Bambang.

Hal ini tentu baik bagi para penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja Non ASN  akan diberikan jaminan sosial terhadap segala resiko yang dilakukan selama bekerja, para pegawai Non ASN ini akan bernafas lega apabila ada jaminan yang diberikan pemerintah terkait segala resiko dan kecelakaan kerja yang mungkin akan dialami mereka.

Asisten III berharap dengan diberikannya jaminan social ini khususnya tenaga kerja non ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo akan memberikan kenyamanan dan jaminan kepada mereka, dan pada akhirnya mereka dapat memberikan kinerja terbaik mereka di Pemkab Bungo.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, atas dukungan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial  terhadap Ketenagakerjaan terutama untuk tenaga honorer.

"Mudah mudahan ini sangat bermanfaat bagi para pekerja Non ASN  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo," jelas Kunto


Kemudian, dalam kegiatan tersebut juga  dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 3 ahli waris tenaga kontrak daerah di Kabupaten Bungo yakni dari Dinas Kesehatan,Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP yang meninggal dunia dengan jumlah santunan sebanyak Rp42 juta.Warta."

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook