- Cegah peredaran Narkoba Di Tingkat Pelajar,BNK Bungo Gelar Sosialisasi dan Training P4GN Bagi Guru Penjas.
- Mengenal Sosok Letkol Inf Rinto Wijaya, Dandim 0422/Lampung Barat
- Sertijab Dipimpin Danrem 043/Gatam, Letkol Inf Rinto Wijaya Diamanahkan sebagai Dandim 0422/Lampung Barat
- Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Kasrem 043/Gatam, Dandim 0422/Lambar, Dandim 0427/Way Kanan, dan Danyonif 143/TWEJ
- Jumat Sehat,BNK Bungo Senam Sehat Bersama Petugas dan WBP Lapas Kelas IIB Muara Bungo
- IAKSS Muara Bungo, Lepas 206 Mahasiswa Pada Wisuda Program Diploma Dan Sarjana
- Bawaslu Bungo Gelar Rakor Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024
- Peringatan HKN ke-59, Dinkes Bungo Terima Penghargaan Desa PHBS dan 2 Unit Ambulan serta Mobil Operasional
- Lewat Kutbah Jumat, BNK dan Kamenag Sosialisasikan Bahaya Narkoba Serentak Di 100 Masjid
- Bawaslu Kabupaten Bungo Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg.
Dua Pemakai Sabu di Kerinci Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
- Sinergi BUMN Indonesia-Malaysia Perkuat Daya Saing CPO Dunia0
- Gara-gara Diejek, Siswa SMP di Merangin Tusuk Adik Kelas hingga Meninggal0
- Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Polisi Jerat dengan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP0
- Seorang Anak Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Bungo, Seorang Pria Pesan Kamar0
- Pasaman Barat Diguncang Gempa Dua Kali, Terasa sampai Malaysia dan Singapura, Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak0
WARTALINTAS.ID, KERINCI - Dua orang warga Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (11/07/2023) sekira pukul 16.00 wib.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan, "pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut seorang wanita yang berinisial ML (32) dan seorang pria yang berinisial RH (29) mereka berdua ditangkap saat sedang berduaan."
"Kronologis penangkapan berdasarkan informasi, bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Mukai Hilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
"Sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penggerebekan ke rumah yang berlokasi di Desa Mukai Hilir. Saat petugas akan masuk ke dalam rumah, orang yang di dalam rumah ada membuang barang dari lantai 2 rumah tersebut.
"Kemudian Tim Opsnal beserta saksi melihat ke bawah jendela tempat membuang barang tersebut dan kemudian ditemukan barang-barang berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu di dalam kertas tisu warna putih, 1 pirek kaca yang didalamnya masih terdapat narkotika jenis sabu sisa pemakaian, plastik-plastik klip warna bening, sedotan plastik warna bening dan tutup botol yang terpasangi pipet plastik," jelasnya.
"Setelah itu Tim Opsnal beserta saksi masuk ke dalam rumah tersebut dan di dalam rumah tersebut diamankan 2 orang pelaku tersebut.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan barang-barang berupa 7 paket narkotika jenis sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam kasur yang ada di kamar rumah tersebut.
"Kemudian juga ditemukan struk bukti pengiriman uang dan uang tunai sejumlah Rp 400.000.
"Kedua orang pelaku mengakui bahwa barang haram yang berat bruto 2,62 gram tersebut miliknya yang didapat dari seseorang napi lapas Sabak," beber Iptu Jeki.
