Kabupaten Bungo Raih WTP Dua Kali, Catat Sejarah

By Redaksi 16 Okt 2020, 15:10:04 WIBSOCEITY

Kabupaten Bungo Raih WTP Dua Kali, Catat Sejarah

Keterangan Gambar : ilustrasi WTP


BUNGO, WARTALINTAS.ID  - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) akan memberikan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo. Sehubungan dengan masa pandemi, penghargaan itu akan diberikan langsung, namun terbatas. 

Piagam penghargaan akan diberikan Kemenkeu RI melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi. Penghargaan opini WTP tahun 2019 merupakan yang kedua berturut-turut dan menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Bungo. 

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Daerah, Zainadi, mengatakan, piagam penghargaan akan diberikan secara langsung oleh  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi. Sesuai surat yang diterima, penyerahan akan dilakukan pada Jumat (16/10/2020). 

"Mengingat masih masa pandemi, penyerahan piagam penghargaan akan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Bungo," jelas Zainadi. 

Kepala Dinas Kominfo, mengatakan, sesuai rencananya penyerahan penghargaan akan dihadiri, Pjs Bupati Bungo, Sekda, Inspektur dan dan Kepala BPKAD Kabupaten Bungo. 

Namun, informasi terbaru dari Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Supriyadi, jadwal dan teknis penyerahan piagam tersebut masih dilakukan konfirmasi. Sebab, Selasa (13/10/2020) dirinya baru saja mendapat informasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi bahwa teknis penyerahan masih dievaluasi. Pihak Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi sambungnya, masih mempertimbangkan teknis penyerahan secara langsung terbatas mengingat kondisi pandemi Covid-19.

"Awalnya ia sesuai surat saya itu. Tapi terakhir kami dapat kabar Kantor Wilayah masih ada kekhawatiran untuk datang," ulas Supriadi.

Untuk itu katanya, pihak Pemkab Bungo masih menunggu konfirmasi berikutnya.

Informasi yang diperoleh, atas prestasi itu, Pemkab Bungo juga akan dijatah dana sangat besar oleh pusat. Yaitu total senilai Rp36 Miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah(DID). Pertama, Pemkab Bungo sudah menerima dana insentif daerah sebesar Rp10 miliar tahun 2020 ini, atas prediket WTP tahun 2018 lalu. 

Sementara, di tahun 2021 nanti Pemkab Bungo kembali menerima dana serupa dalam jumlah yang lebih besar. Yaitu sebesar Rp26 miliar atas perolehan WTP LKPD tahun 2019.

wartalintas.id/ adm




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook