Tutupi  Drainase, Bangunan Tak Berizin  Dibongkar

By Redaksi 09 Apr 2018, 19:40:38 WIBWARTA BUNGO

Tutupi  Drainase, Bangunan Tak Berizin  Dibongkar

Keterangan Gambar : Bangunan garasi menitupi drainase dibongkar


Wartabungo,- Bangunan garasi yang menutupi drainase di kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani terpaksa harus dibongkar. Pasalnya bangunan itu salah satu penyebab terjadinya banjir di sejumlah kota Muara Bungo, Minggu (8/4) lalu.


Bupati Bungo H Mashuri beserta rombongan, Senin (9/4) mendatangi langsung pemilik bangunan garasi yang menutupi drainase sepanjangnya sekitar 20 meter itu untuk dibongkar.  


“Pagi ini cek lapangan, mereka yang membongkar atau kita yang membongkar, mereka menyerahakan kepada pemerinmtah bungo untuk membongkar. Hari ini kita bongkar, ada lima bedeng, dan satu garasi yang ada diatas tanggul (Drainase.red),” kata Mashuri. 


Saat ditanya apakah ada ganti rugi pada pembongkaran bangunan tersebut? Orang nomor satu di kabupaten Bungo ini mengatakan bahwa pembongkaran bangunan itu pemerintah tidak memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan. Hal itu kata Mashuri lantaran bangunan tersebut tidak memiliki izin. 


“Tidak ada ganti rugi. Mereka membangun tidak memiliki izin, kemudian menyalahi  tata letak bangunan. Mereka pasrah,” Jawabnya. 


Sementara itu, Suherna, pemilik bangunan yang dibongkar mengakui keselahannya membangun garasi dan rumah bedeng di atas Drainase dan tidak ada izin bangunan. 


“Kita menerima kesalahan, siap dibongkar. Panjang Drainase yang ditutup sekitar 20 meter,” kata Suherna, dikonfirmasi kemarin. 


Bukan sebatas itu saja, bupati serta rombongan juga menijau lokasi pasca banjir di kawasan kelurahan Cadika, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Box selver dekat SDN 60 juga dilakukan pelebaran agar air bisa mengalir dengan lancar bila hujan turun.


Reporter: Udin

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook