- Cegah peredaran Narkoba Di Tingkat Pelajar,BNK Bungo Gelar Sosialisasi dan Training P4GN Bagi Guru Penjas.
- Mengenal Sosok Letkol Inf Rinto Wijaya, Dandim 0422/Lampung Barat
- Sertijab Dipimpin Danrem 043/Gatam, Letkol Inf Rinto Wijaya Diamanahkan sebagai Dandim 0422/Lampung Barat
- Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Kasrem 043/Gatam, Dandim 0422/Lambar, Dandim 0427/Way Kanan, dan Danyonif 143/TWEJ
- Jumat Sehat,BNK Bungo Senam Sehat Bersama Petugas dan WBP Lapas Kelas IIB Muara Bungo
- IAKSS Muara Bungo, Lepas 206 Mahasiswa Pada Wisuda Program Diploma Dan Sarjana
- Bawaslu Bungo Gelar Rakor Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024
- Peringatan HKN ke-59, Dinkes Bungo Terima Penghargaan Desa PHBS dan 2 Unit Ambulan serta Mobil Operasional
- Lewat Kutbah Jumat, BNK dan Kamenag Sosialisasikan Bahaya Narkoba Serentak Di 100 Masjid
- Bawaslu Kabupaten Bungo Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg.
Tutupi Drainase, Bangunan Tak Berizin Dibongkar
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
Wartabungo,- Bangunan garasi yang menutupi drainase di kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani terpaksa harus dibongkar. Pasalnya bangunan itu salah satu penyebab terjadinya banjir di sejumlah kota Muara Bungo, Minggu (8/4) lalu.
Bupati Bungo H Mashuri beserta rombongan, Senin (9/4) mendatangi langsung pemilik bangunan garasi yang menutupi drainase sepanjangnya sekitar 20 meter itu untuk dibongkar.
“Pagi ini cek lapangan, mereka yang membongkar atau kita yang membongkar, mereka menyerahakan kepada pemerinmtah bungo untuk membongkar. Hari ini kita bongkar, ada lima bedeng, dan satu garasi yang ada diatas tanggul (Drainase.red),” kata Mashuri.
Saat ditanya apakah ada ganti rugi pada pembongkaran bangunan tersebut? Orang nomor satu di kabupaten Bungo ini mengatakan bahwa pembongkaran bangunan itu pemerintah tidak memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan. Hal itu kata Mashuri lantaran bangunan tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak ada ganti rugi. Mereka membangun tidak memiliki izin, kemudian menyalahi tata letak bangunan. Mereka pasrah,” Jawabnya.
Sementara itu, Suherna, pemilik bangunan yang dibongkar mengakui keselahannya membangun garasi dan rumah bedeng di atas Drainase dan tidak ada izin bangunan.
“Kita menerima kesalahan, siap dibongkar. Panjang Drainase yang ditutup sekitar 20 meter,” kata Suherna, dikonfirmasi kemarin.
Bukan sebatas itu saja, bupati serta rombongan juga menijau lokasi pasca banjir di kawasan kelurahan Cadika, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Box selver dekat SDN 60 juga dilakukan pelebaran agar air bisa mengalir dengan lancar bila hujan turun.
Reporter: Udin
