Viral...!!! Pendamping PKH Disebut Ilegal, Korkab PKH Bungo Meradang

By Redaksi 18 Mar 2021, 14:03:16 WIBWarta Nasional

Viral...!!! Pendamping PKH Disebut Ilegal, Korkab PKH Bungo Meradang

Keterangan Gambar : Dokumentasi: Harkam Tujantri, M.Kom (paling kanan) Lanching bantuan sosial beras (BSB) bersama Bupati Bungo, Kepala Bulog, dan Kepala Dinas Sosial beberapa waktu lalu


BUNGO, WARTALINTAS.ID - Belum lama ini beredar video berdurasi tiga menit empat belas detik (03.14) di group facebook Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Video yang diposting oleh akun Lantawae pada Rabu (17/03/2021) langsung viral dan menjadi pembahasan hangat oleh SDM PKH seluruh Indonesia di berbagai grup media sosial.

Dalam video tersebut, narasumber yang diduga merupakan salah satu direktur PFM menjelaskan, pendamping PKH itu ilegal karena tidak mempunyai SK dalam mendampingi Program Sembako (BPNT). 

Berdasarkan penelusuran wartalintas.id, video itu diperkirakan direkam satu tahun sebelumnya dalam sebuah acara bimbingan dan pemantapan di Bidang Ditjen PFM. Saat berita ini diturunkan, status tersebut sudah dihapus oleh admin group. 

Ihwal inilah yang mengundang reaksi meradang Koordinator Program Keluarga Harapan Kabupaten Bungo. Harkam Tujantri, M.Kom selaku koordinator kabupaten (Korkab) PKH Bungo mengutuk keras Direktur PFM yang telah terang-terangan mengatakan Pendamping PKH Ilegal yang diiringi tepuk tangan peserta dalam acara tersebut. 

Kepada wartalintas.id Korkab PKH Kabupaten Bungo mengatakan, Direktur PFM telah mencoreng Kompetensi pekerja sosial SDM PKH seluruh Indonesia. Padahal, saat ini seluruh Pendamping Sosial sedang berjibaku membenahi kevalidan data DTKS.

"Ya, saya Koordinator PKH Kabupaten Bungo mengutuk keras Direktur PFM yang telah dengan terang-terangan mengatakan SDM PKH ilegal dalam pendampingan BPNT. Ini sangat miris bagi kami, karena tuduhannya tidak mendasar. Pernyataan beliau sangat menyayat dan melukai perasaan SDM PKH seluruh Indonesia. Padahal saat ini kami sedang fokus dalam perbaikan data DTKS," dia menyampaikan.

"Kami bekerja dibekali dengan SK. Dalam SK dijelaskan pendamping PKH memastikan KPM PKH memperoleh bantuan program komplementer, seperti BPNT/Rastra, KIS, KIP, dan bantuan subsidi lainnya. Dalam Permensos RI Nomor 20 Tahun 2019 Tetang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Pasal V juga menjelaskan Pendamping Sosial BPNT termasuk di dalamnya adalah Pendamping Sosial PKH," terangnya.

Hal ini dikarenakan sebagian besar penerima bansos BPNT (sekarang Sembako) adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Harkam juga mengatakan, tidak menutup mata jika ada oknum PKH yang bekerja di luar Tupoksinya, seperti yang disampaikan direktur PFM. Tapi itu hanya oknum, bukan seluruh SDM PKH. 

"Dalam mendampingi KPM Sembako, kami sebagai pendamping PKH tidak semena-mena mengambil alih dampingan dari teman-teman TKSK. Kita akur dan sejalan di lapangan. Hanya saja peserta KPM Sembako sebagian besar di dalamnya adalah KPM PKH, jadi sudah menjadi tugas kami untuk mengawasi dan mendampingi KPM PKH. Memang benar di beberapa tempat ada oknum SDM PKH yang bekerja di luar tupoksi, itu berarti bukan seluruh SDM PKH yang berbuat. Untuk diketahui, Pendamping PKH seluruh Indonesia totalnya puluhan ribu, yang bertingkah cuma segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jadi jangan seenaknya beliau (direktur PFM) mengatakan SDM PKH itu ilegal. Sebagai Pimpinan seharusnya beliau mengayomi, membina, bukan malah memperkeruh suasana", tambah Harkam.

Koordinator PKH Kabupaten Bungo berharap kepada Menteri Sosial RI, Direktur JSK, dan Pejabat Pelayanan Program Keluarga Harapan (PPKH) Pusat, untuk mengusut tuntas sambutan dari salah satu Direktur PFM tersebut.

"Sebagai Pekerja Sosial dan selaku Koordinator PKH Kabupaten Bungo, saya berharap kepada Ibu Mensos, Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) serta Pejabat Struktural PPKH Pusat untuk mengusut tuntas maksud dan tujuan arahan dari salah satu Direktur PFM tersebut. Pada saat ini hati SDM PKH seluruh Indonesia sudah terlanjur terluka atas ucapan beliau, semoga ada iktikad baik beliau untuk klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan SDM PKH yang bekerja tanpa memandang waktu, cuaca, dan keluarga demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Terima kasih, salam SIP. #PKHBISA", tutupnya.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook