- Ganja yang Ditanam di Kabupaten Bungo Rencananya DIjual ke Pagar Alam, Diperkirakan Nilainya Rp 1 Miliar
- Ganja yang Diamankan Polres Bungo di Limbur Lubuk Mengkuang Senilai Rp 1 Miliyar
- Kakek dan Cucu Bungo Ditangkap Polisi karena Diduga Menanam Ganja, Luas Lahan Sekitar 3 Hektare
- Api di Hotel Semagi Muara Bungo Baru Padam Setelah Lebih 2 Jam, Damkar Alami Hambatan Ini
- Hotel Semagi Muara Bungo Terbakar, Damkar Turun Kerahkan Armada
- Sabu Seberat 100 Gram Ditemukan di Lapas Muara Bungo, Dilempar Orang Tidak Dikenal
- Wabup Apri Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan antara Perusahaan PMA/PMDN dengan UMKM secara Virtual
- Puluhan Liter Minyak Bayat Diamankan Polres Bungo, Tujuh Tersangka Ditangkap
- Bawa 56 Galon BBM Bersubsidi, Dua Orang Diamankan Polres Bungo
- Polisi Grebek Dua Orang Sedang Transaksi Sabu, Satu Berhasil Lolos
Zona Hijau, Pemkab Bungo Izinkan KBM di Sekolah Mulai 20 Juli
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
Berita Terkait
Bungo,wartalintas.id– Kegiatan belajar mengajar (KBM) setingkat SMP dan SMA di Kabuputen Bungo mulai kembali diizinkan pada 20 Juli 2020.
Hal itu dikatakan Wabup Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd. Dalam rapat bersama di media center Covid-19 wisma Ali Sudin rumah dinas Bupati Bungo, pada Senin (13/07/2020).
“Dengan berbagai pertimbangan maka pemkab Bungo kembali mengizinkan kegiatan belajar bagi SMP dan SMA sederat di sekolah pada 20 Juli nanti. Karena bungo masuk zona hijau maka dari itu proses belajar mengajar di sekolah diizinkan,” kata Wapu Apri.
Sebut Apri, walau sudah diizinkan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah atau bertatap muka seperti biasanya. Pihak sekolah harus menerap protokol kesehatan, baik majlis guru maupun para siswa. Jadi pihak sekolah harus mempersiapkan itu semua.
“Dalam sepekan ini, kita minta agar pihak sekolah SMP dan SMA agar menyiapkan kelengkapan itu, nanti semua persiapan akan di evaluasi oleh tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Bungo,” tutup Apri.
Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Masril mengatakan, jika poin yang telah ditentukan itu terpenuhi maka proses belajar menhmgajar segera dilaksanakan dengan waktu belajar satu jam pelajaran hanya 25 menit.
“Jadi masuk pukul 07.30 Wib, dan pulang pukul 11.00 Wib. Selain itu, tidak ada jam istirahat dan membawa bekal air minum dan makanan sendiri dari rumah masing-masing. Untuk kantin sekolah tidak dibenarkan,” kata Masril.
Selain itu kata Masril, untuk Sekolah Dasar (SD) sederajat, mulai dibuka 2 bulan setelah SMA dan SMP sederajat dimulai. Dan di lanjutkan 2 bulan berikutnya bagi jenjang TK, PAUD.
“Apabila dalam waktu tersebut ada penambahan gejala atau yg terkomfirmasi positif maka dengan sendirinya kegiatan tatap muka akan dihentikan sambil menunggu keputusan lebih lanjut lanjut,” tukasnya.
Wartalintas.id
