- Dandim 0416 Bute,Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Personil TNI Dan PNS Kodim
- Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 27 Anggota Kodim 0416 Bute
- Baznas Bersama Bupati Bungo, Serahkan Zakat Konsumtif Kepada Mustahik Secara Simbolis.
- Selama Libur Lebaran,BPJS Kesehatan Berkomitmen berikan Layanan JKN Tanpa Batas.
- Bersama LCI,Kapolres Bungo Berbagi Berkah Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
- TIPS RAHASIA! Cara Masuk WA Tanpa QR Code, Ikuti Langkah Berikut
- Daftar Kelas yang Dilombakan di Dandim Cup Sumatera Drag Wars 2024, Cek Info Pendaftaran di Sini
- Jamin Keamanan Konsumen, Dinkes Bungo Dampingi BPOM Cek 14 Sampling Takjil Buka Puasa,Hasilnya Negatif.
- Dinkes Kabupaten Bungo,Terima Penghargaan Daerah Bebas Frambusia dari Kemenkes RI
- Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan,Dinas Ketapang Bungo Gelar Pangan Murah
Polisi Sebut Sudah Kantongi Nama-nama Pelaku dan Pemilik Alat PETI yang Ditemukan di Batu Kerbau, Terancam Pidana Penjara hingga Denda Rp 10 Miliar
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
- Tim Gabungan Gelar Patroli Bersama Antisipasi Karhutla, Temukan Aktivitas Illegal Logging0
- Dua Pekerja PETI di Jujuhan Meninggal Tertimbun Longsor0
- Tim Gabungan Amankan 1 Alat Berat dan 7 Set Mesin untuk PETI dalam Razia di Dusun Batu Kerbau0
- Kompas Bungo Ekspedisi ke Batilu, Melihat Batu Berbentuk Kucing dan Mobil, serta Menikmati Keindahan Alamnya0
- HUT ke-4, SMSI Jambi Bersama SAH dan BKKBN Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Peduli Stunting0
BUNGO, WARTALINTAS.ID -Polres Bungo menggelar Konfrensi Pers terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Senin (15/03/2021) di Mapolres Bungo.
Polres Bungo sudah berhasil mengantongi nama nama pemilik alat eskavator yang beroperasi di Dusun Batu Kerbau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Mokhammad Lutfi. Ia menyebutkan, dalam razia yang dilakukan selama lima hari, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit alat berat, tujuh unit mesin penyedot air atau mesin robin, serta 30 jeriken yang berisi 30 liter solar yang diduga akan digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Terkait 5 unit alat berat yang ditangkap oleh Polres Merangin, Mokhammad Lutfi menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut hasil dari sinergisitas antara pihak Polres Bungo dan Polres Merangin. Di mana informasi keberadaan tersebut dari pihak Polres Bungo.
“Dengan medan jalan yang cukup berat, maka kami cukup kesulitan untuk mengangkut barang bukti. Alat berat yang kita temukan kemarin itu setelah berjalan kaki sejauh 2 kilometer. Jalan yang ditempuh naik dan turun bukit dengan jalan yang licin. Barang bukti yang berhasil kita sita sengaja disimpan dalam semak,” ucapnya.
“Dari informasi di lapangan jejak alat berat diketahui menyeberang ke Sungai Selayur, kemudian kami menginformasikan kepada Kapolres Merangin dan ditindaklanjuti Polres Merangin hingga berhasil menyita atau mengamankan sebanyak lima unit ekskavator,” sebut Mokhammad Lutfi.
Kata Lutfi, di atas alat berat yang diamankan juga ditemukan alat-alat pendukung untuk melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin seperti tabung gas elpiji, serta kayu yang dijadikan untuk box untuk penyaring tanah dan pasir dalam aktivitas PETI.
“Untuk pelaku, nanti akan kita ganjar dengan Pasal 17 ayat 1 serta pasal 89 ayat (1) huruf b dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun pidana serta denda paling sedikit Rp 1,5 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tutupnya. (Wartalintas.id/ Nofa)