- Satreskrim Polres Bungo,Amankan satu Pelaku PETI Beserta Alat Berat.
- Dinkes Bungo Berkomitmen, Targetkan ODF 100% Tahun ini
- Dandim 0416 Bute,Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Personil TNI Dan PNS Kodim
- Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 27 Anggota Kodim 0416 Bute
- Baznas Bersama Bupati Bungo, Serahkan Zakat Konsumtif Kepada Mustahik Secara Simbolis.
- Selama Libur Lebaran,BPJS Kesehatan Berkomitmen berikan Layanan JKN Tanpa Batas.
- Bersama LCI,Kapolres Bungo Berbagi Berkah Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
- TIPS RAHASIA! Cara Masuk WA Tanpa QR Code, Ikuti Langkah Berikut
- Daftar Kelas yang Dilombakan di Dandim Cup Sumatera Drag Wars 2024, Cek Info Pendaftaran di Sini
- Jamin Keamanan Konsumen, Dinkes Bungo Dampingi BPOM Cek 14 Sampling Takjil Buka Puasa,Hasilnya Negatif.
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Gudang Tengek
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
MUARA BUNGO- Polres Bungo mengamankan ribuan botol Minuman keras (Miras) yang disita dari gudang Tengek, kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani, Sabtu (10/2) sekitar pukul 13.30 Wib.
Satu pleton personil gabungan Polres Bungo turun langsung dalam penggerbekkan gudang tersebut yang sebelumnya sudah dilakukan pengintaian sesuai laporan masyarakat.
Minuman yang memabukan itu disita sebanyak 114 dus atau 1.872 botol dengan berbagai merk, yakni Beras Kencur 360 botol, New Pot Biru 216 botol, New Pot Kuning 96 botol, Asoka 720 botol , dan Anggur Merah 480 botol.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia dalam memberantas peredaran Miras di Bumi Langakah Serentak Limbai Seayun. Sebab, kata dia, minuman yang berakohol tersebut bisa menimbulkan tindakan yang melanggar hukum bagi yang mengkosumsinya.
" Kita dapat informasi adanya perdagangan minuman keras, setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, ditemukan ribuan botol Miras berbagai merk yang tak berizin," kata Budiman Bostang
Selain barang bukti ribuan botol Miras, pemiliknya juga diamankan di Mapolres Bungo guna pemeriksaan sesuai proses hukun yang berlaku.
" Tentu pemiliknya ada yang diamankan. Kita akan lakukan pemeriksaan, pendalaman lebih lanjut," kata Budiman.
Kepada masyarakat, ia menghimbau agar melaporkan kepada Kepolisian bila mengetahui dimana tempat penjualan maupun penyimpanan Miras, baik di kota maupun di dusun/desa.
" Kami berkomitmen dalam memberantas Miras ini dengan melakukan razia rutin. Laporkan ke kita kalau ada tempat penjualan minuman keras," tutupnya.(wb)