Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Gudang Tengek

By Redaksi 10 Feb 2018, 23:48:07 WIBWarta Kriminal

Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Gudang Tengek

Keterangan Gambar : DIAMANKAN: Ribuan botol Miras berbagai merk diamankan di Mapolres Bungo


MUARA BUNGO- Polres Bungo mengamankan ribuan botol Minuman keras (Miras) yang disita dari gudang Tengek, kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani, Sabtu (10/2) sekitar pukul 13.30 Wib.

Satu pleton personil  gabungan Polres Bungo turun langsung dalam penggerbekkan gudang tersebut yang sebelumnya sudah dilakukan pengintaian sesuai laporan masyarakat.

Minuman yang memabukan itu disita sebanyak 114 dus atau 1.872  botol   dengan berbagai merk, yakni Beras Kencur 360 botol, New Pot Biru 216 botol, New Pot Kuning 96 botol, Asoka 720 botol , dan Anggur Merah 480 botol.

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia dalam memberantas peredaran Miras di Bumi Langakah Serentak Limbai Seayun. Sebab, kata dia, minuman yang berakohol tersebut bisa menimbulkan tindakan yang melanggar hukum bagi yang mengkosumsinya.

" Kita dapat informasi adanya perdagangan minuman keras, setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, ditemukan ribuan botol Miras berbagai merk yang tak berizin," kata Budiman Bostang

Selain barang bukti ribuan botol Miras, pemiliknya juga diamankan di Mapolres Bungo guna  pemeriksaan sesuai proses hukun yang berlaku.

" Tentu pemiliknya ada yang diamankan. Kita akan lakukan pemeriksaan, pendalaman lebih lanjut," kata Budiman.

Kepada masyarakat, ia menghimbau agar melaporkan kepada Kepolisian bila mengetahui dimana tempat penjualan maupun penyimpanan Miras, baik di kota maupun di dusun/desa.

" Kami berkomitmen dalam memberantas Miras ini dengan melakukan razia rutin. Laporkan ke kita kalau ada tempat penjualan minuman keras," tutupnya.(wb)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook