- Tutup MTQ tingkat Dusun Babeko,Wabup Harapkan Babeko Bisa Lahirkan Qori Terbaik
- Capai target 100% tahun 2024, Dinkes Bungo,Gelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) untuk 7 Kecamatan.
- Sampai April 2024, Tercatat 83 Kasus Demam Berdarah terjadi di Bungo
- Dusun Air Gemuruh,Tuan Rumah Perhelatan MTQ Ke-IX 2024 Tingkat Kecamatan BathIN III.
- Satreskrim Polres Bungo,Amankan satu Pelaku PETI Beserta Alat Berat.
- Dinkes Bungo Berkomitmen, Targetkan ODF 100% Tahun ini
- Dandim 0416 Bute,Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Personil TNI Dan PNS Kodim
- Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 27 Anggota Kodim 0416 Bute
- Baznas Bersama Bupati Bungo, Serahkan Zakat Konsumtif Kepada Mustahik Secara Simbolis.
- Selama Libur Lebaran,BPJS Kesehatan Berkomitmen berikan Layanan JKN Tanpa Batas.
Tidak Punya Surat Keterangan, Dua Bus Disuruh Putar Balik saat Melintasi Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Bungo
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
- 13 Orang Terpergok saat Operasi Pekat di Bungo, Ada yang Bawa Sajam0
- Cegah Penyebaran Covid-19, Serdik Yudha Pranata Imbau Masyarakat agar Tidak Mudik Lebaran0
- Seorang Petani di Bungo Ditangkap, Polisi Dapati Barang Bukti Sabu0
- Dua Pria di Bungo Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 15,53 Gram0
- Usai Pelantikan, JOIN Beri Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim0
BUNGO, WARTALINTAS.ID - Polres Bungo kembali melakukan kegiatan pengaturan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadan 1442 dan memperketat mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di Pos Pam dan Pos Penyekatan perbatasan Jalinsum Jambi-Sumbar, Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo melalui Paur Humas Iptu M.Noer mengatakan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (28/04/2021) sekira pukul 13.15 WIB telah melaksanakan kegiatan pengaturan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadan 1442 dan memperketat mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
“Mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, dan semangat dalam bekerja. Kepada masyarakat dan juga angkutan transfortasi, agar mematuhi aturan untuk tidak mudik, jika masih nekat, maka akan kita minta untuk putar balik,” kata Paur Humas, Iptu M Noer.
Lanjutnya, dalam upaya menindaklanjuti edaran tersebut, upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan Jambi-Sumbar telah melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Kegiatan penyekatan ini, untuk antisipasi mudik lebaran tahun 2021, yang dipusatkan di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumbar, tepatnya di Dusun Rantau Ikil,nKecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Setiap kendaraan yang bernopol luar dan dalam daerah yang hendak berpergian mudik melintasi Provinsi Jambi, dilakukan penyetopan dan mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
”Kepada pengendara yang lewat, kita minta agar menunjukan hasil test rapid PCR atau rapid antigen, yang mana surat tersebut berlaku selama 1×24 Jam. Apabila ditemukan pengendara yang bepergian dari luar Provinsi Jambi tidak bisa menunjukan hasil test Rapid PCR atau Rapid Antigen, kita minta melakukan Rapid dirumah sakit terdekat,” sebutnya.
Dalam operasi kali ini sedikitnya ada dua kendaraan jenis bus dipaksa putar arah oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
Kedua kendaraan yang dipaksa putar arah tersebut adalah, bus dengan nomor polisi BE 7633 AA tujuan Jakarta berjumlah 38 orang, dan bus dengan nomor polisi A 7837 G tujuan Lampung berjumlah 30 orang penumpang, dipaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 berupa surat keterangan swab antigen.
(wartalintas.id/ nofa)