- Dandim 0416 Bute,Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Personil TNI Dan PNS Kodim
- Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 27 Anggota Kodim 0416 Bute
- Baznas Bersama Bupati Bungo, Serahkan Zakat Konsumtif Kepada Mustahik Secara Simbolis.
- Selama Libur Lebaran,BPJS Kesehatan Berkomitmen berikan Layanan JKN Tanpa Batas.
- Bersama LCI,Kapolres Bungo Berbagi Berkah Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
- TIPS RAHASIA! Cara Masuk WA Tanpa QR Code, Ikuti Langkah Berikut
- Daftar Kelas yang Dilombakan di Dandim Cup Sumatera Drag Wars 2024, Cek Info Pendaftaran di Sini
- Jamin Keamanan Konsumen, Dinkes Bungo Dampingi BPOM Cek 14 Sampling Takjil Buka Puasa,Hasilnya Negatif.
- Dinkes Kabupaten Bungo,Terima Penghargaan Daerah Bebas Frambusia dari Kemenkes RI
- Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan,Dinas Ketapang Bungo Gelar Pangan Murah
Tutupi Drainase, Bangunan Tak Berizin Dibongkar
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
Wartabungo,- Bangunan garasi yang menutupi drainase di kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani terpaksa harus dibongkar. Pasalnya bangunan itu salah satu penyebab terjadinya banjir di sejumlah kota Muara Bungo, Minggu (8/4) lalu.
Bupati Bungo H Mashuri beserta rombongan, Senin (9/4) mendatangi langsung pemilik bangunan garasi yang menutupi drainase sepanjangnya sekitar 20 meter itu untuk dibongkar.
“Pagi ini cek lapangan, mereka yang membongkar atau kita yang membongkar, mereka menyerahakan kepada pemerinmtah bungo untuk membongkar. Hari ini kita bongkar, ada lima bedeng, dan satu garasi yang ada diatas tanggul (Drainase.red),” kata Mashuri.
Saat ditanya apakah ada ganti rugi pada pembongkaran bangunan tersebut? Orang nomor satu di kabupaten Bungo ini mengatakan bahwa pembongkaran bangunan itu pemerintah tidak memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan. Hal itu kata Mashuri lantaran bangunan tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak ada ganti rugi. Mereka membangun tidak memiliki izin, kemudian menyalahi tata letak bangunan. Mereka pasrah,” Jawabnya.
Sementara itu, Suherna, pemilik bangunan yang dibongkar mengakui keselahannya membangun garasi dan rumah bedeng di atas Drainase dan tidak ada izin bangunan.
“Kita menerima kesalahan, siap dibongkar. Panjang Drainase yang ditutup sekitar 20 meter,” kata Suherna, dikonfirmasi kemarin.
Bukan sebatas itu saja, bupati serta rombongan juga menijau lokasi pasca banjir di kawasan kelurahan Cadika, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Box selver dekat SDN 60 juga dilakukan pelebaran agar air bisa mengalir dengan lancar bila hujan turun.
Reporter: Udin