Delegasi BNN RI Tinjau Fasilitas Bandara Wellington Selandia Baru

By Redaksi 20 Feb 2020, 07:34:47 WIBWarta Nasional

Delegasi BNN RI Tinjau Fasilitas Bandara Wellington Selandia Baru

Keterangan Gambar :


WARTALINTAS.COM - Di pertengahan Februari tahun 2020 Delegasi BNN RI yang dipimpin langsung Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H melakukan kunjungan kerja ke negara Selandia Baru dalam rangka studi banding dan kerjasama pemberantasan tindak pidana narkotika dengan penegak hukum di Selandia Baru, Selasa (18/02/20)

Officer Joshua Holden selaku Supervisor di Kantor Imigrasi Bandara Internasional Wellington didampingi pejabat setempat telah menyambut dan menerima delegasi BNN RI dan langsung memandu delegasi untuk melakukan kunjungan serta meninjau proses  kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas Imigrasi di wilayah Bandara Internasional Wellington Selandia Baru. 

Kunjungan dimulai dari pra-imigrasi dimana petugas Imigrasi di bagian frontline bandara diberikan mandat untuk melakukan pemeriksaan dan cap paspor terhadap penumpang yang baru tiba dan akan keluar wilayah negara Selandia Baru melalui bandara tersebut.


Dalam tugas hariannya,  para petugas imigrasi selalu siaga dan standby apabila ada permasalahan keimigrasian yg kompleks yang perlu penanganan cepat.


Selain otoritas imigrasi, di Selandia Baru terdapat satu unit lain yang berperan penting dalam pengawasan lalu lintas masuk Selandia Baru yaitu unit Biosecurity yang berada dibawah Ministry of Primary Industies (MPI).

Unit MPI berwenang untuk melakukan pemeriksaan barang-barang organik maupun produk turunannya, untuk memastikan tidak ada organisme lain yang masuk dan merusak ekosistem alami di wilayah Selandia Baru.

Joshua kemudian menjelaskan alur kedatangan penumpang dimana terdapat keunikan di Wellington dibandingkan bandara pada umumnya karena toko bebas bea nya (duty free shop) terletak setelah area imigrasi, sementara praktik umumnya, toko bebas bea berada sebelum area imigrasi. 

Hal tersebut sangat membantu petugas Imigrasi bandara Wellington karena memberikan tambahan waktu untuk mengawasi penumpang yang berada di areal kedatangan dan keberangkatan bandara.


Fakta tersebut membuat  waktu yang diperlukan penumpang untuk mencapai loket pemeriksaan Imigrasi sangat pendek sehingga tidak banyak waktu untuk melakukan screening penumpang. Keberadaan Toko bebas bea tersebut menambah waktu yang dibutuhkan penumpang, sehingga otoritas imigrasi memiliki tambahan waktu untuk screening penumpang.

Delegasi BNN RI juga dijelaskan terkait sistem dan fasilitas keamanan yang dimiliki Bandara Internasional Wellington adalah sama seperti di negara lainnya, bahwa apabila Imigrasi melakukan upaya penangkapan, mereka akan memanggil polisi, karena Imigrasi sendiri tidak bisa menahan atau menyentuh orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan.


Dalam kasus dugaan kurir swallow,  pihak Imigrasi akan memanggil dokter dan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-ray.

Kunjungan Delegasi BNN RI yang dipandu  Karo Humas dan Protokol Mr. Sulistyo Pudjo kemudian  menuju Ruang Kontrol Imigrasi Bandara Internasional Wellington (WIA Customs Control Room)  dengan fasilitas menggunakan mesin Advanced Passenger Intelligence (API) sebagai peralatan utama analisis targeting untuk melakukan analisis terhadap penumpang.

WIA CCR mendapat data pendukung yang dibutuhkan dari Kantor Pusat Imigrasi di Auckland yaitu dari Unit Intelligence Targeting Operation Control Center (ITOCC) berupa target yang harus mendapat perhatian lebih atau pemeriksaan lebih mendetil.

Selain API, petugas Imigrasi di Bandara Internasional Wellington juga melakukan analisis menggunakan kamera cctv yang mengawasi bandara secara langsung.


Dijelaskan bahwa ITOCC berada dibawah Departemen Bea Cukai selaku tuan rumah, namun personil yang bekerja di ITOCC terdiri dari petugas lintas instansi seperti Kepolisian, Imigrasi, Intelijen dan lainnya.


ITOCC bertugas sebagai fusion centre untuk mengolah dan menganalisis data intelijen untuk menghasilkan rekomendasi kepada petugas Imigrasi di lapangan tentang target-target penumpang yang perlu diperiksa lebih intensif.

Pada pelaksanaan tugas sehari-harinya, petugas Imigrasi bandara Internasinal Wellington dapat menerima informasi tentang target dari ITOCC, kemudian melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut lain terhadap target yang diterima serta melaporkan kembali (feed back report) kepada ITOCC mengenai hasil pemeriksaan terhadap target.


Namun terkadang, petugas Imigrasi bandara Internasional juga menerima informasi target langsung dari instansi lainnya, seperti Imigrasi dan Kepolisian, terutama dalam hal adanya informasi mendadak yang tidak mungkin dilaporkan melalui jalur resmi ITOCC terlebih dahulu.

Dalam pelayanan lalu lintas penumpang, petugas Imigrasi Bandara mulai menggunakan e-gate system untuk clearance imigrasi yang telah diperbarui sejak 7 tahun yang lalu.

Apa itu e-gate? 
e-gate  merupakan pintu otomatis pemeriksaan paspor dan orang secara otomatis menggunakan face identification camera.


e-gate menghemat sumber daya otoritas Imigrasi karena gate yang tadinya harus dijaga oleh lima orang, sekarang dapat diawasi oleh satu orang saja.

Imigrasi Selandia Baru juga telah dilengkapi dengan sarana prasarana canggih serta anjing pelacak K-9  dalam melakukan pengawasan.


Saat ini pasukan anjing pelacak K-9 Imigrasi Selandia Baru lebih berfokus pada pengawasan peredaran uang ketimbang barang lainnya.


Walaupun tetap memilki unit anjing pelacak K-9 khusus narkotika dan bio security (makanan dan barang-barang organik).


Untuk ganja sendiri, pihak Imigrasi sudah berhenti menggunakan dan melatih unit anjing pelacak K-9 untuk mendeteksi ganja.


Hal ini disebabkan kerasnya bau ganja seringkali membuat unit anjing pelacak K-9 tidak efektif lagi dalam melakukan pendeteksian sehabis mengendus ganja.

Kunjungan dilanjutkan ke ruangan eksaminasi narkotika yang dilengkapi berbagai alat deteksi narkotika antara lain alat deteksi berbasis sinar laser seperti trunarc, alat deteksi berbasis ion (sudah jarang digunakan), alat tes lapangan dan kotak eksaminasi serta alat pendukung lainnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, pihak Imigrasi New Zealand juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan ekstraksi data telepon seluler yang dicurigai.  Pemeriksaan dilakukan apabila ada target atau kecurigaan terhadap orang yang diduga sebagai penjahat ideologi seperti memiliki paham radikal agama, radikal dan rasial.


Imigrasi Selandia Baru tidak menggunakan undang-undang khusus untuk melakukan pemeriksaan namun mereka dapat menyita telepon seluler seseorang dalam hal yang bersangkutan menolak untuk dilakukan pemeriksaan data telepon seluler tersebut.


Untuk tugas lainnya,  pihak imigrasi juga masih melakukan pengamatan perilaku secara manual meggunakan kamera serta ada petugas senior yang ditugaskan untuk mengawasi gerak gerik dan tingkah laku penumpang melalui CCTV bandara.

Selama lebih dari tiga jam delegasi BNN RI melakukan kunjungan  dan melihat sistem serta fasiliitas keamanan di Bandara Internasional Wellington, kemudian acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis cindera mata dari Kepala BNN RI kepada Kepala Imigrasi Selandia Baru serta sesi foto bersama.

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook