Polisi Kembali Ringkus Tersangka Narkoba

By Redaksi 28 Feb 2018, 22:25:45 WIBWarta Kriminal

Polisi Kembali Ringkus Tersangka Narkoba

Keterangan Gambar : Tersangka Narkoba diamankan di Polsek Tanah Tumbuh


MUARA BAUNGO- Baru saja menangkap dua tersangka penyalahgunaan Norkba jenis sabu, Senin (26/2) oleh anggota Polsek Tanah Tumbuh, kini berhasil lagi mengamankan tiga tersangka lagi, Selasa (27/2).

Ketiga tersangka yang baru diamankan polisi itu sekitar pukul  12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, dusun  Parentiluweh, kecamatan Tanah Tumbuh, yakni Mojoni alias Buyung kecik (48) Warga Desa Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Jailani (45) warga unit 8 A Kecamatan Rimbo Ulu, kabupaten Tebo dan Didik Purwanto (30) warga Jorong Lubuk Lesung, Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya.

"Pelaku membawa sabu-sabu dan melakukan transaksi atau jual beli sabu di pinggir Lintas Desa Parentiluweh," kata Paur Humas Polres Bungo Ipda M Nur, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tiga tersangka tersebut bermula saat anggota Polsek Tanah Tumbuh melaksanakan patroli di Jalinsum.  Melihat gerak-gerik mencurigakan, polisi lansung mendekati tersangka Didik dan Jai.

Dari keduanya ditemukan 2 klip Plastik bening yang berisikan diduga Narkba jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan interogasi ternyata sabu-sabu tersebut diperoleh dari Buyung Kecik.

Saat Jay bertemu dengan Buyung Kecik di simpang PT Bungo Limbur dan baru diantar ke Didik, saat itulah polisi langsung menjeput Buyung Kecik yang lagi duduk di simpang PT Bungo Limbur. Akhirnya tiga orang  tersangka diamankan ke Polsek Tanah Tumbuh.

Kemudian dilakukan pengembangan, diakui Didik saat dilakukan pemeriksa dan penangkapan ada buang sabu di belakang pondok jalan lintas dusun Pirantilueh.  Setelah dilakukan pencarian, di temukan sebuah plastik berisi diduga sabu berat sekitar 1 gram.

"Ketiganya diamankan dan kini menjalani pemeriksaan Polisi," ungkap Paur.(wb)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook