Jual Sabu, Pedagang Manisan Diciduk

By redaksi warta lintas 28 Jan 2018, 11:05:42 WIBWARTA BUNGO

Jual Sabu,  Pedagang Manisan Diciduk

Keterangan Gambar :


MUARA BUNGO-Pedagang manisan di dusun Baru Balai Panjang, kecamatan Jujuhan berinisial KH (34) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia tidak berkutik saat dirinya diciduk polisi, Senin malam (15/1).

Ternyata selama ini selain menjual barang dagangan kebutuhan rumah tangga,  ia juga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan dirumahnya usai melakukan transaksi.

Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Lamhot Hutapea mengatakan,  penangkapan tersangka yang diduga pengedar ini,  polisi melakukan pengintain selama satu minggu.

“Memang benar tadi malam kita melakukan penangkapan di jujuhan, pengedar juga ya. Tersangka ditangkap dirumahnya setelah dia melakukan transaksi jual beli dengan seorang konsumen,” kata Lamhot Hutapea.
Ia mengatakan saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang diperkirakan beratnya 1,8 gram, klip plastik, satu unit handphone, pakaian dan dompot. 

“Awalnya sekitar 1, 8 gram tapi sekaran g lagi dipenimbangan, nanti hasil akhirnaya akan ada hasilnya. barang bukti lainya  berupa klip plasitik yang patut diduga bahwa yang bersangkutan penjual narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Bungo,” tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook