- Teken Prasasti, Bupati Bungo Resmikan Gedung Baru UMB Muara Bungo.
- Dinkes Bungo Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Kebugaran Ratusan Calon Jemaah Haji.
- Terkendala Teknis Input, AMAN Urung Daftar Perseorangan di KPU Bungo
- Tutup MTQ tingkat Dusun Babeko,Wabup Harapkan Babeko Bisa Lahirkan Qori Terbaik
- Capai target 100% tahun 2024, Dinkes Bungo,Gelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) untuk 7 Kecamatan.
- Sampai April 2024, Tercatat 83 Kasus Demam Berdarah terjadi di Bungo
- Dusun Air Gemuruh,Tuan Rumah Perhelatan MTQ Ke-IX 2024 Tingkat Kecamatan BathIN III.
- Satreskrim Polres Bungo,Amankan satu Pelaku PETI Beserta Alat Berat.
- Dinkes Bungo Berkomitmen, Targetkan ODF 100% Tahun ini
- Dandim 0416 Bute,Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Personil TNI Dan PNS Kodim
Jual Sabu, Pedagang Manisan Diciduk
Berita Populer
- Pohon Tumbang menimpa Kabel Listrik PLN.
- Jelang Musrenbang, Bupati Bungo Resmikan Forum Perangkat Daerah
- KORUPSI DALAM KONTEK MAKNA,SEBAB, SERTA AKIBAT DARI KORUPSI
- NAM AIR Tambah Jadwal Penerbangan Bungo-Jakarta
- Wabup H Mashuri menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur
Berita Terkait
- Bupati H Mashuri Dampingi Gubernur Resmikan Museum Juang0
- Bupati Bungo Bersama Dinas KOP, UKM & PERINDAG Serahkan Bantuan Kemasan untuk UKM0
- Bupati H Mashuri Panen Raya Padi Sawah di Dusun Sungai Arang0
- Hasil Copa del Rey, Barcelona Alami Kekalahan Pertama0
- Minta Suporter Tertib di GBK, Menpora: Sekarang Zaman Now0
MUARA BUNGO-Pedagang manisan di dusun Baru Balai Panjang, kecamatan Jujuhan berinisial KH (34) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia tidak berkutik saat dirinya diciduk polisi, Senin malam (15/1).
Ternyata selama ini selain menjual barang dagangan kebutuhan rumah tangga, ia juga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan dirumahnya usai melakukan transaksi.
Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Lamhot Hutapea mengatakan, penangkapan tersangka yang diduga pengedar ini, polisi melakukan pengintain selama satu minggu.
“Memang benar tadi malam kita melakukan penangkapan di jujuhan, pengedar juga ya. Tersangka ditangkap dirumahnya setelah dia melakukan transaksi jual beli dengan seorang konsumen,” kata Lamhot Hutapea.
Ia mengatakan saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang diperkirakan beratnya 1,8 gram, klip plastik, satu unit handphone, pakaian dan dompot.
“Awalnya sekitar 1, 8 gram tapi sekaran g lagi dipenimbangan, nanti hasil akhirnaya akan ada hasilnya. barang bukti lainya berupa klip plasitik yang patut diduga bahwa yang bersangkutan penjual narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Bungo,” tutupnya.